Membongkar Stigma Kultur “PUNK” : Peran Komunikasi Antar Budaya sebagai Media Perantara

Dhiazwara Yusuf
6 min readApr 27, 2023

--

Sex Pistols — Source : Barry Plummer / NME

Sebuah Pengantar : Relasi Antara Punk dan Persepsi Masyarakat

Punk, og!!!…

Apa yang terbesit dalam benak tatkala sebuah kata Punk muncul dalam sebuah perbincangan. Normalnya Punk lekat dikaitkan dengan stigma kumuh, berantakan, tidak jelas, busana rombeng, dan jarang mandi. Seolah orang-orang yang menasbihkan dirinya dengan moniker “anak punk” dicap negatif dalam pergaulan dan kehidupan bermasyarakat.

Tersebutlah P.U.N.K. Punk sendiri sejatinya adalah sebuah akronim dari kata “Protest, Unity, Novelty, Knowledge”. Istilah ini secara tersirat menggambarkan seluruh ideologi dan nilai-nilai yang dianut oleh penghayat musik punk rock itu sendiri. Dalam bukunya yang bertajuk “Punk Rock: So What?” (1999), Roger Sabin mengatakan bahwa P.U.N.K. mewakili nilai-nilai inti dari gerakan punk rock. Protest melambangkan kritik sosial dan politik, Unity menunjukkan solidaritas antar komunitas punk, Novelty menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi, sedangkan Knowledge melambangkan kesadaran akan sejarah dan konteks sosial budaya dari gerakan punk rock (Sabin, 1999).

Fathun Karib (2009) mengutarakan pegiat Punk terbagi menjadi dua yakni individu (perorangan) dan kelompok (komunitas) yang bersifat kolektif. Menguatkan argumennya ia mengutip pandangan Stacey Thompson yang membeberkan empat elemen yang menjadi pengaruh masuknya Punk dalam scene kehidupan sosial budaya. Empat elemen tersebut yakni musik, busana, tongkrongan, dan pergerakan (Stacey Thompson dalam Karib, 2009). Masing-masing elemen hadir secara tidak berurutan namun saling berkesinambungan. Hal ini membuktikan bahwa Punk sejatinya menjadi sebuah subculture dengan pengaruh cukup besar terhadap pola bersosialisasi di masyarakat yang muncul pada medio abad ke 20.

Kendati demikian, komunitas Punk seringkali dicirikan dengan gaya hidup, berbusana, dan loyalitasnya. Namun dalam kasus yang sering ditemukan cikal bakal anggota komunitas Punk saling terkoneksi atas dasar kesamaan selera musik yakni genre Punk itu sendiri. Genre Punk memiliki premis yang orisinil yakni mengangkat isu perihal kritik-kritik sosial terhadap kaum kelas atas (terkhusus pemerintah) dan mengecam ketidakadilan. Lirik-lirik sarkastik dan alunan musik high tempo lumrah dikaitkan dengan genre ini.

Disisi lain, sejak masuknya Punk di Indonesia pada tahun 80an dan disambut hangat oleh pegiat musik Punk, akan tetapi tak sedikit juga di awal kemunculannya komunitas Punk mendapat kecaman dan terjadi gesekkan budaya dengan para masyarakat konservatif hingga sekarang ini. Punk dianggap tak lebih dari berandal dan sampah masyarakat hingga menjadi kelompok termarginal. Namun sejatinya kasus-kasus yang menjadikan nama Punk buruk di masyarakat ialah para oknum yang mengartikan Punk sebatas gaya berbusana dan mengesampingkan niat awal Punk yakni menggencarkan ihwal kritik sosial dan mengutuk kapitalisme (Pradana, 2018).

Stigma-stigma tersebut lantas mengilhami penulis untuk meninjau akankah cara pandang masyarakat terhadap komunitas Punk dapat berubah apabila terjalin komunikasi yang baik guna membangun pemahaman dan toleransi antar kehidupan sosial budaya yang majemuk. Khususnya dari kacamata komunikasi antar budaya yang relevan dengan fenomena di atas. Komunikasi antar budaya akan membangun persepsi dengan cara pandang objektif terhadap seluruh bentuk kehidupan sosial budaya. Sehingga masyarakat sedikit banyak akan dapat menerima Punk sebagai satu bagian dari masyarakat heterogen yang layak mendapatkan ruang publik untuk mengekspresikan diri dan memiliki kehidupan yang sebagaimana mestinya.

Punk yang Identik dengan Stigma Negatif dan Kaum Marginal

Komunitas Punk secara historis selalu menghadapi stigma negatif yang disematkan pada diri mereka oleh masyarakat. Mereka secara individu dianggap sebagai pribadi yang nakal, kasar, dan bahkan dapat menimbulkan ancaman bagi lingkungan sekitar. Stigma ini mungkin muncul atas dasar penampilan fisik yang dianggap aneh dan mencolok, seperti rambut yang dicat dengan warna-warna cerah, tindik yang menonjol, atau tato yang menghiasi tubuh. Selain itu, perilaku yang cenderung mengabaikan aturan sosial juga memperkuat stigma tersebut. Kebanyakan perilaku mereka hadir dari suatu kebencian, sikap melawan, haus akan kebebasan, dan rasa tidak suka akan sesuatu (sosial, ekonomi, politik, dan budaya) terutama tindakan yang merupakan bentuk penindasan (Widya dalam Pratiwi & Suryani, 2020).

Akibat stigma ini, komunitas Punk sering kali dianggap tidak pantas untuk diterima di masyarakat dan dianggap sebagai kelompok marginal. Mereka sering kali diperlakukan secara diskriminatif dan tidak diakui hak-haknya, seperti hak untuk bekerja atau berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Beberapa orang bahkan dapat menghindari mereka karena takut bahwa mereka dapat menimbulkan kekacauan atau berperilaku kasar.

Untuk mengatasi stigma yang melekat pada komunitas Punk, masyarakat perlu belajar untuk membuka pikirannya dan menerima perbedaan. Punk memiliki hak yang sama dengan yang lainnya dalam hal mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan hak asasi manusia lainnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu belajar untuk memperlakukan mereka dengan humanis dan mengakui keberadaan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang majemuk. Dalam hal ini, pendidikan dan pemahaman tentang keberagaman sangat penting untuk mengatasi stigma dan diskriminasi yang ada.

Punk dan Stigma Negatif : Menengok Inklusivitas dari Kacamata Komunikasi Antar Budaya

Gayung bersambut, Punk yang semula hanya sebatas genre musik telah bermetamorfosa menjadi sebuah subculture yang merubah pola perilaku bagi sebagian unsur masyarakat dalam konteks gaya hidup dan cara bersosialisasi. Punk sekaligus menjadi satu komunitas yang seharusnya memiliki nilai dan tempat dalam ragam sosial budaya masyarakat heterogen. Akan tetapi, realitas tak sejalan dengan ekspektasi. Masih banyak ditemukan masyarakat yang secara gamblang dan sadar seolah acuh tak acuh akan eksistensi komunitas Punk. Bahkan tak sedikit masyarakat yang melakukan tindak kriminal maupun intervensi kepada mereka kelompok Punk.

Dilatarbelakangi hal tersebut, komunikasi antar budaya menjadi satu metode yang dapat menjembatani keberagaman masyarakat yang ada, terkhusus kaum yang terpinggirkan. Dengan menggaungkan adanya sikap kesetaraan hak dan kewajiban kepada seluruh warga negara. Sehingga dapat timbul sikap inklusif dan kehidupan bermasyarakat akan lebih terasa egaliter.

Sebagai studi kasus, komunitas Tasawuf Underground menempuh jalan bijak dalam menampik stigma negatif kepada komunitas Punk. Halim Amniya, selaku founder komunitas ini beranggapan bahwasanya melalui jalur religiositas Punk juga dapat terus hidup tanpa harus berpretensi menyembunyikan jati diri mereka di mata masyarakat. Sejak tahun 2012, komunitas ini secara rutin memiliki berbagai kegiatan yang religius, seperti halnya menyelenggarakan pengajian dan pengajaran agama islam di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Dari Tasawuf Underground dapat terlihat bagaimana bentuk komunikasi antar budaya yang diamalkan dengan upaya untuk terus mengekspresikan diri, menjaga eksistensi, dan membangun citra baik di masyarakat (Ridwan & Firmansyah, 2019).

Fungsi sosial komunikasi antar budaya sebagai bridge atau yang menjembatani persepsi antara komunikan dan komunikator menjadi satu fungsi yang harus digarisbawahi pada konteks Punk dan stigma negatif. Peran Punk sebagai komunikator sekaligus pendatang untuk melakukan hubungan komunikasi yang baik kepada komunikan yakni masyarakat setempat. Maka dari itu, apabila faktor eksternal maupun internal dalam proses penyampaian pesan berjalan dengan baik maka persepsi dari masing-masing komunikan dan komunikator akan selaras pula.

Dengan kesamaan visi tersebut maka baik Punk maupun masyarakat setempat akan saling menghargai, hormat menghormati dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat. Tujuan Punk sebagai pengkritik kemapanan dan kapitalis akan terus dapat terlaksana tanpa harus mengesampingkan tanggung jawab sosial mereka sebagai sosok warga negara yang baik. Hasilnya akan tercipta satu homogenitas masyarakat yang memiliki berbagai perbedaan namun dapat saling bahu membahu melanggengkan perdamaian.

Punk merupakan satu produk hasil kontemplasi abad ke 20 yang telah banyak merubah kehidupan sosial bagi sebagian masyarakat multikultural. Dalam waktu yang nisbi singkat, Punk dapat menjamur ke penjuru dunia dengan loyalitas umatnya yang tak terbantahkan. Namun semakin masifnya perkembangan Punk, tak menutup kemungkinan semakin banyak pula kecaman dari masyarakat konservatif yang menganggap ideologi Punk tak sesuai dengan konsep kehidupan sosial budaya mereka. Hingga timbul gesekan budaya yang terkadang juga menciptakan polemik dan konflik sosial dalam masyarakat tersebut.

Komunikasi antar budaya menjadi satu jawaban yang konkrit guna menyelesaikan permasalahan ini. Yakni bagaimana komunikator secara efektif dan sebaik mungkin menyampaikan pesannya kepada komunikan sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi kaitannya dengan sosial budaya. Sedangkan apabila ditinjau dalam konteks Punk dan stigma negatif tersebut, maka Punk sebagai kelompok pendatang harus memberikan pengertian terkait persepsi mereka memandang kehidupan sosial budaya. Proses komunikasi sendiri dilakukan dengan cara-cara atau tindakan konkrit yang dampaknya dapat langsung terasa baik pada kehidupan mereka mau pun masyarakat setempat. Sehingga akan tercipta kehidupan majemuk yang menjunjung tinggi sikap inklusif dan saling mencintai satu dengan yang lainnya.

Senantiasa terjaga.

Tabik!

Daftar Pustaka

Karib, F. (2009, July 27). Sejarah komunitas punk Jakarta | resources for dilletantes. resources for dilletantes. Retrieved April 10, 2023, from https://fordiletante.wordpress.com/2009/07/27/sejarah-komunitas-punk-jakarta/

Pradana, A. N. (2018). AKTUALISASI SOSIAL KOMUNITAS PUNK DALAM MENGUBAH STIGMA NEGATIF DI MASYARAKAT: Studi Kasus Komunitas Punk Taring Babi di Jakarta Selatan.

Pratiwi, S. A., & Suryani, F. I. (2020). Dinamika religiositas pada pengikut komunitas punk. Literasi: Jurnal Kajian Keislaman Multi-Perspektif, 1(1), 71–98.

Ridwan, T., & Firmansyah, A. (2019, March 18). Tasawuf Underground, melawan stigma negatif anak “punk”. ANTARA News. Retrieved April 10, 2023, from https://www.antaranews.com/berita/811712/tasawuf-underground-melawan-stigma-negatif-anak-punk

Sabin, R. (Ed.). (1999). Punk rock: so what?: The cultural legacy of punk. Routledge.

--

--

No responses yet